Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, S.Sos., memimpin Rapat Bersama, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Pengisian Capaian SPM dan Realisasi Anggaran Capaian SPM Kedalam Aplikasi E-SPM, di Aula Program Disisk Kota Cirebon, pada Kamis pagi (18/01/2024).

Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang
berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal. Penerapan SPM dan pemenuhan pelayanan dasar tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik
Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sistem Informasi Pelaporan SPM adalah aplikasi berbasis web
yang dirancang untuk menangani proses pengeloaan data terkait capaian SPM yang ada di daerah , sehingga seluruh proses kegiatan
dapat terkelola menjadi suatu informasi yang bermanfaat dalam pemanfaatanya.

PENGISIAN CAPAIAN SPM DAN REALISASI ANGGARAN CAPAIAN SPM KEDALAM APLIKASI E-SPM DISDIK KOTA CIREBON

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *