SEJARAH SINGKAT DINAS PENDIDIKAN KOTA CIREBON
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1995 tentang Perluasan dan Pengembangan Wilayah di Kabupaten/Kota, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Otonomi Daerah) didirikanlah Dinas Pendidikan Kota Cirebon pada tahun 2000. Dinas Pendidikan Kota Cirebon terbentuk dari hasil penggabungan (Merger) beberapa instansi yaitu, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K). Nama satuan organisasi mengalami perubahan sebanyak 3 (tiga) kali, pada akhir tahun 2000 bernama Dinas Pendidikan Kota Cirebon sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2000 serta pada awal tahun 2004 menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cirebon. Pada Tahun 2008 dengan Perda Nomor 02 Tahun 2008 menjadi Dinas Pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rincian Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon bahwa untuk rincian urusan bidang pendidikan meliputi pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.
Pendidikan menengah baik SMA maupun SMK tidak lagi menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah melainkan menjadi kewenangan Provinsi.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cirebon, Dinas Pendidikan Kota Cirebon menyelenggarakan urusan wajib bidang pendidikan bertipe B.
Dalam Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 84 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Cirebon menyatakan bahwa organisasi Dinas Pendidikan terdiri dari :
- Kepala Dinas;
- Sekretariat, membawahi : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan Sub Koordinator Program dan Keuangan
- Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan, terdiri dari :
- Seksi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan;
- Seksi Sarana Prasarana Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan;dan
- Sub Koordinator Kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan.
- Bidang Pengelolaan Pendidikan Dasar, terdiri dari:
- Seksi Peserta Didik Pendidikan Dasar;
- Seksi Sarana Prasarana Pendidikan Dasar;dan
- Sub Koordinator Kelembagaan Pendidikan Dasar.
- Bidang Kurikulum dan Tenaga Kependidikan,
- Seksi Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonfomal/Kesetaraan;
- Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar;dan
- Sub Koordinator Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- UPT Satuan Pendidikan; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Dinas Pendidikan Kota Cirebon sebelum dan sesudah Otonomi Daerah sudah 10 (sepuluh) kali mengalami perubahan kepemimpinan dari Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) Kota Cirebon dipimpin oleh :
- Tahun 1985 sampai dengan 1988 dipimpin oleh Drs. H. Basuni ;
- Tahun 1988 sampai dengan 1990 dipimpin oleh Hudaya;
- Tahun 1990 sampai dengan 1992 dipimpin oleh Drs. Misnen;
- Tahun 1992 sampai dengan 1998 dipimpin oleh Drs.H.Rachmat Sadikin;
- Tahun 1998 sampai dengan 2001 dipimpin oleh Drs.H.Ageung Sumaryana.
Dinas Pendidikan Kota Cirebon dipimpin oleh :
- Tahun 2001 s.d. 2005 dipimpin oleh Drs. H. Ageung Sumaryana;
- Tahun 2005 s.d. 2008 dipimpin oleh DR. H. Wahyo, MPd;
- Tahun 2008 s.d. 2012 dipimpin oleh Drs. H. Dedi Windiagiri, MM, MPd ;
- Tahun 2012 s.d. 2013 dipimpin oleh H. Anwar Sanusi, SPd, MSi;
- Tahun 2013 s.d. 2016 dipimpin oleh DR. H. Wahyo, M.Pd.
- Tahun 2016 s.d 2019 dipimpin oleh Drs. H. Jaja Sulaeman, M.Pd;
- Tahun 2019 s.d 2022 dipimpinan oleh Dr. Irawan Wahyono S.Pd, M.Pd;
- Tahun 2022 s.d saat ini dipimpin oleh Kadini S.Sos.