Kepala Bidang Kurikulum dan Tenaga Pendidik, Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Dra. Hj. Lili Chauliyah, M.Pd., melepas Peserta Program Intervensi Pemulihan dan Transformasi Pembelajaran melalui Kampus Mengajar, di Aula Utama Disdik Kota Cirebon, pada senin siang (19/02/2024).
Kampus Mengajar merupakan salah satu program Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester guna melatih kemampuan menyelesaikan permasalahan yang kompleks dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, dan model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
Tujuan dari program Kampus Mengajar sendiri adalah untuk:
a. Menjadikan mahasiswa turut ambil bagian dalam upaya penguatan pembelajaran literasi dan numerasi.
b. Turut membantu program pembelajaran di masa pandemi, terutama di sekolah dasar yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
c. Mendorong mahasiswa untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi dan memberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dan belajar di luar perkuliahan.

PELEPASAN DAN PENDAMPINGAN KAMPUS MENGAJAR