Menindaklanjuti instruksi Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis, maka Dinas Pendidikan dibawah kepemimpinan H. Irawan Wahyono, S.Pd., M.Pd mengambil langkah-langkah strategis. Kebijakan tersebut antara lain :

1. Melakukan sosialisasi bersama Dinas Kesehatan kepada para kepala satuan pendidikan dari PAUD, TK, SD dan SMP, pekan lalu.

2. Memerintahkan kepada seluruh jajaran unsur pimpinan dari Kepala Bidang, Kasi Kasubag, Korwil, PKB dan satuan pendidikan dalam sosialisasi bersama unsur Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, Cabang Dinas Pendidikan, Kemenag dan seluruh stakeholder.

3. Meliburkan siswa belajar di rumah selama kurun waktu 14 hari kalender sejak tgl 16 s.d 29 Maret 2020 untuk belajar di rumah.

4. Memerintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan dr PAUD TK SD SMP utk melakukan rapat bersama dewan guru guna merumuskan model dan modul pembelajaran home learning selama siswa belajar di rumah.

5. Memerintahkan satuan pendidikan memberi sosialisasi berkaitan kebijakan pemerintah daerah kepada siswa/orang tua siswa perihal diliburkan selama 14 hari siswa belajar di rumah tersebut.

6. Memerintahkan seluruh unsur pimpinan di lingkungan Disdik, unsur Korwil dan para Pengawas Sekolah melakukan monitoring terhadap satuan pendidikan.

7. Melaporkan secara berkala kepada Walikota kaitan perkembangan langkah-langkah penanggulangan Covid-19.

LANGKAH STRATEGIS DISDIK TERKAIT COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *