Menyikapi penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah Kota Cirebon memberlakukan aparaturnya bekerja di rumah (home from work). Kebijakan ini berlaku sejak 17-31 Maret 2020 itu bagi ASN dan pegawai BUMD di kota ini, termasuk bagi guru-guru. Pegawai dibebaskan tidak melakukan absensi fringer
DISDIK TERBITKAN KETENTUAN LIBUR SEKOLAH
Di banyak daerah sekolah-sekolah, bahkan perguruan tinggi diliburkan. Sebagai upaya mencegah menyebarkan virus corona (covid-19). Rata-rata siswa libur belajar di sekolah selama 14 hari. Batas waktu perkiraan masa inkubasi virus corona. Kebijakan meliburkan siswa belajar di sekolah memiliki dampak langsung
SEKOLAH DILIBURKAN DUA MINGGU
*) Memutus Resiko Covid-19 Pemerintah Daerah Kota Cirebon akhir mengambil langkah strategis terkait pencegahan virus corona. Di bidang pendidikan, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis, SH Sekolah-sekolah di Kota Cirebon akan diliburkan selama dua pekan. Libur akan dilakukan 16
LANGKAH STRATEGIS DISDIK TERKAIT COVID-19
Menindaklanjuti instruksi Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis, maka Dinas Pendidikan dibawah kepemimpinan H. Irawan Wahyono, S.Pd., M.Pd mengambil langkah-langkah strategis. Kebijakan tersebut antara lain : 1. Melakukan sosialisasi bersama Dinas Kesehatan kepada para kepala satuan pendidikan dari PAUD, TK,