Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2018, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pendidikan kepada 30 guru dan tenaga kependidikan seluruh Indonesia. Salah seorang penerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pendidikan tahun 2018 tersebut adalah Kepala SMPN 12 Kota Cirebon yaitu Hj. Iis Nur’aeni, S.Pd., M.Pd.

Iis Nur’aeni terpilih menjadi salah satu penerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pendidikan tahun 2018 setelah melalui proses verifikasi dan observasi yang dilakukan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta diawasi langsung oleh Sekretariat Militer Kepresidenan. Bahkan pada tahap akhir seleksi sebulan lalu, Badan Intelejen Negara pun dilibatkan untuk mengamati aktivitas keseharian para nominator calon penerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pendidikan tersebut.

Berdasarkan penjelasan DR. Aida, M.Si dari pihak sekretariat militer kepresidenan penganugerahan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan ini telah diatur dalam Undang undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta Peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2009  tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Tanda Kehormatan Satya Lencana dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu tanda kehormatan Satya Lencana Sipil dan Satya Lencana Militer. Dari semua Satya Lencana yang dianugerahkan, dibedakan menjadi dua kelompok yaitu Satya Lencana berdasarkan lamanya pengabdian (Satya Lencana Karya Satya) dan yang kedua adalah Satya Lencana yang diberikan karena dedikasi/prestasi (Satya Lencana Dharma Nusa) sesuai bidang masing-masing.

Satya Lencana Pendidikan diberikan sebagai darma bakti guru dan tenaga kependidikan pada jalur formal dan non formal yang melaksanakan tugas paling singkat delapan tahun secara terus menerus dan berprestasi luar biasa dibidangnya masing-masing yang diakui oleh masyarakat, pemerintah, badan, /lembaga, baik nasional maupun internasional. Penganugerahan Satya Lencana ini disematkan kepada guru dan tenaga kependidikan agar tumbuh kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada bangsa dan negara.

“Setidaknya terdapat tiga ciri guru profesional yang harus dimiliki para guru. Pertama, guru profesional adalah guru yang memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. Kedua, seorang guru hendaknya mampu membangun kesejawatan. Dan ketiga, seorang hendaknya mampu merawat jiwa sosialnya.” demikian kutipan pidato Mendikbud yang dibacakan oleh Dirjen GTK  Dr. Supriano, M.Ed sebagai pembina upacara dalam Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2018 yang berlangsung Senin pagi 26 November 2018  di halaman Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta.

Dalam upacara HGN 2016 ini dibacakan pula Surat Keputusan Presiden RI tentang Penerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pendidikan tahun 2018 yang tertuang dalam SK Nomor 120/TK/Tahun 2018 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pendidikan. Satya Lencana Pendidikan disematkan langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud dalam upacara tersebut. Sebanyak tiga puluh orang guru baik PNS maupun non-PNS menerima Satya Lencana Pendidikan 2018. Mereka berasal dari seluruh Indonesia meliputi guru dan kepala sekolah pada jenjang pendidikan TK, SD, SLB, SMP, SMA dan SMK. Para penerima Satya Lencana Pendidikan tersebut mendapatkan pula uang pembinaan sebesar 10 juta rupiah serta berbagai hadiah lainnya. Mereka diundang sebagai tamu kehormatan pada Upacara Peringatan HUT PGRI dan Peringatan Puncak HGN di Stadion Pakan Sari Bogor yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Desember 2018.

KEPALA SMPN 12 KOTA CIREBON MENERIMA SATYA LENCANA PENDIDIKAN 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *