Kota Bandung – Berkembangnya wacana terkait dengan penyederhanaan birokrasi sebagaimana arahan Presiden Jokowi yang berpotensi dihapuskannya jabatan eselon III dan eselon IV dan gantikan menjadi jabatan fungsional, diprediksi berdampak pula bagi jabatan fungsional penilik. Lalu apa dampak wacana tersebut bagi