CIREBON – Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs. H. Jaja Sulaeman, M.Pd membuka kegiatan Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2019. Bertempat di Hotel Cordela, sosialisasi itu diikuti oleh 134 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara.
Nurdin, S.Pd, MM selaku Plt. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi tersebut. “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun 2019”.
Ditambahkannya bahwa DAK Bidang Pendidikan ini akan diberikan kepada SD diantaranya untuk rehabilitasi sedang/berat ruang kelas, perpustakaan, ruang guru dan jamban/toilet. Beberapa diantaranya adalah untuk pembangunan ruang kelas baru dan jamban/toilet. Untuk SMP terdapat rehabilitasi ruang kelas sedang/berat termasuk perabotannya, rehabilitasi laboratorium IPA, laboratorium komputer, perpustakaan, ruang guru dan pembangunan ruang kelas baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs. H. Jaja Sulaeman, M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa dana alokasi khusus ini berawal dari input data pokok pendidikan. “Dapodik ini dijadikan dasar oleh pemerintah untuk menentukan kebijakan perencanaan anggaran. Saya menghimbau kepada kepala sekolah untuk melek literasi terkait dengan peraturan perundang-undangan baik berkaitan dengan pendidikan ataupun non pendidikan yang sesuai dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di sekolah”.
Dikatakannya kepala sekolah haruslah memahami ketentuan dalam 8 standar nasional pendidikan, termasuk didalamnya adalah standar sarana dan prasarana. “Untuk mengatasi permasalahan sarana dan prasarana membutuhkan komitmen semua pihak. Harus dijalin kerjasama antara tri pusat pendidikan, bahwa pendidikan itu merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah dan orang tua. Sinergitas juga perlu dibangun ditiap lini mulai dari satuan pendidikan, tingkat kecamatan dan tingkat kota”.
Sosialisasi yang akan dilaksanakan selama dua hari itu menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, BPPPPD dari sisi perencanaan dan dari BKD dari aspek keuangan.
Zaproxy dolore alias impedit expedita quisquam.