SMP Negeri 8 Kota Cirebon yang pernah memperoleh penghargaan wiyata mandala pada tahun 2012, sekali lagi akan menunjukkan eksistensinya sebagai sekolah dengan lingkungan yang nyaman. Hal itu terbukti dengan terpilihnya sekolah tersebut sebagai pemenang lomba sekolah sehat tingkat Kota Cirebon.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs. H. Jaja Sulaeman, M.Pd pada senin pagi (15/10) memantau kesiapan SMPN 8 yang akan mengikuti lomba sekolah sehat tingkat Provinsi Jawa Barat pada bulan oktober ini. Beberapa sudut sekolah yang menjadi pantauan dan catatan disampaikanya kepada pihak sekolah.
Salah satu yang menjadi kekhawatiran kepala SMPN 8, Moh. Casila, S.Pd, MM adalah terkait dengan penanganan sampah. Dilaporkannya kepada kadisdik bahwa sering terjadi penumpukkan sampah yang disebabkan karena keterlambatan pengangkutan sampah. Dia berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat menjadwalkan pengangkutan sampah secara rutin dan memberikan bantuan kendaraan pengangkut sampah.
Usai pemantauan, kadisdik melakukan pembinaan disiplin siswa pada upacara bendera hari itu. Menurutnya keberhasilan program sekolah sehat harus juga sejalan dengan disiplin siswa. Upacara sebagai bagian pembinaan disiplin harus pula menjadi perhatian para guru. Dia melihat masih banyak peserta ketika upacara tidak dengan sikap sempurna.
Rudi, salah satu guru mengungkapkan keprihatinannya terhadap kedisiplinan siswa yang menurutnya itu adalah PR bagi guru. Hal lain yang dikeluhkannya adalah di satu sisi guru ingin mengajarkan disiplin siswa. Disisi lain guru juga dihadapkan pada undang-undang perlindungan anak.
Menanggapi hal tersebut kadisdik menyarankan agar pembinaan disiplin siswa ini menjadi bahasan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
“Buatlah kajian mengenai upaya pembinaan disiplin siswa pada saat pertemuan MGMP. Gunakan prinsip-prinsip pendidikan pada saat melakukan pendisiplinan anak. Bila ada pelanggaran berikan sanksi yang sifat mendidik tanpa melakukan kekerasan secara fisik kepada anak. Pelajari undang-undang perlindungan anak, cari hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan. Lakukan sosialisasi kepada siswa dan orang tua mengenai ketentuan tata tertib siswa, sehingga ada kesamaan persepsi antara sekolah, siswa dan orang tua.”
Kadisdik juga menyarankan agar para guru menghidupkan kembali budaya malu pada diri peserta didik. Dia meyakini dengan upaya yang gigih, para guru akan menemukan formulasi yang tepat dalam penerapan pendidikan disiplin siswa. (Lisy).