CIREBON – Pendaftaran PPDB SMA/SMK dan SLB di Propinsi Jawa Barat Tahun 2019 resmi dibuka pada hari ini, Senin (17/6/2019). Pendaftaran PPDB akan berakhir pada hari Sabtu (22/6/2019) mendatang.

Jalur dan kuota PPDB SMA terdiri dari jalur zonasi dengan kuota 90% (terbagi dalam zonasi jarak 75% termasuk KTEM dan BK, dan zonasi kombinasi 15%), jalur prestasi 5% dan jalur perpindahan orang tua 5%. Sementara untuk SMK jalur dan kuotanya adalah sebagai berikut : 20% untuk jalur KTEM (Keterangan Ekonomi Tidak Mampu), 70% jalur zonasi, 5% jalur prestasi non NHUN dan 5% untuk jalur perpindahan.

Persyaratan PPDB SMA/K ini diantaranya adalah :

  1. usia maksimal 21 tahun yang didukung dokumen seperti pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, foto kopi dan dokumen asli akta lahir calon peserta didik;
  2. memiliki ijazah dan SHUN SMP/sederajat yang dibuktikan dengan ijazah dan SHUN SMP/sederajat atau bentuk lainnya yang sederajat. SHUN dikecualikan dari sekolah luar negeri dan disabilitas. Calon peserta didik luar negeri harus dilengkapi surat Dirjen Dikdasmen dan wajib mengikuti matrikulasi bahasa indonesia;
  3. memiliki dokumen khusus sesuai jalur dengan menyertakan dokumen seperti fotokopi dan dokumen asli KTP orang tua dan KK untuk zonasi paling singkat 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB. Kartu penanggulangan kemiskinan bagi KTEM (KIP, KKS, KPS, KIS). Piagam/sertifikat/piala bagi juara prestasi. Surat keterangan tempat bertugas orang tua/wali. Hasil diagnosa/asesmen abli bagi ABK.

Sementara itu mekanisme PPDB untuk SLB yaitu :

  1. calon peserta didik membawa berkas ke sekolah yang dituju;
  2. calon peserta didik menentukan kekhususan sesuai hasil asesmen ahli;
  3. penetapan hasil seleksi oleh sekolah dikoordinasikan pada Dinas Pendidikan;
  4. pengumuman hasil seleksi.

 

Adapun persyaratan PPDB SLB diantaranya :

  1. pas foto hitam putih ukuran 2 x 4 sebanyak 2 lembar;
  2. foto kopi dan dokumen asli alta lahir calon peserta didik;
  3. memiliki ijazah dan SHUN SMP/SD, dibuktikan dengan dokumen asli ijazah dan surat tanda tamat belajar SMP/SD atau bentuk lain yang sederajat;
  4. fotokopi dan dokumen asli KTP orang tua dan kartu keluarga;
  5. hasil diagnosa/asesmen ahli.

 

Pengumuman PPDB pada tanggal 29 Juni 2019 dan akan diinformasikan melalui media dalam jaringan (daring)/online pada website PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alamat ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Semua anak bisa sekolah, semua anak bisa juara. (Lisy)

 

Sumber : leaflet PPDB Jawa Barat 2019.

PENDAFTARAN PPDB SMA/SMK DAN SLB JAWA BARAT 2019 DIMULAI

2 gagasan untuk “PENDAFTARAN PPDB SMA/SMK DAN SLB JAWA BARAT 2019 DIMULAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *