Pembinaan guru adalah hal yang lumrah sebagai salah satu tugas kepala dinas pendidikan. Namun, yang dilakukan Drs. H. Jaja Sulaeman, M.Pd kali ini tidak biasa. Pembinaan kepala sekolah dan guru di lingkungan UPT Pendidikan Kecamatan Pekalipan yang dilaksanakan pada hari Jum’at (12/10)  memilih tempat di salah satu ruang kelas SDN Pulasaren 3, yang plavonnya baru runtuh.

Sesaat sebelum mengawali pembinaannya setelah menatap kondisi plavon tersebut, Kadisdik menghimbau para kepala sekolah agar mengarahkan seluruh komponen sekolah untuk turut memelihara kondisi bangunan dan lingkungan sekolah. Dapodik sebagai dasar pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan harus diisi dengan lengkap sesuai dengan kenyataan di lapangan. Operator sekolah yang telah mendapatkan pengakuan berupa SK Wali Kota harus bekerja dengan baik.

“Kepala sekolah saat ini tidak lagi diberi beban mengajar agar bisa fokus pada aspek manajerial. Tingkatkan kontrol dan pembinaan kepala sekolah baik kepada guru PNS dan honorer termasuk kepada operator. Kepala sekolah harus mengetahui betul data yang diunggah oleh operator kedalam aplikasi Dapodik. Bila ada plavon yang runtuh, kayu rangka plavon, rangka atap dan kusen yang keropos agar ditampilkan dalam dapodik tingkat kerusakannya. Dengan harapan ketika di tingkat kementerian ada anggaran yang sesuai, maka dapat diakomodir.”

Peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru menjadi salah satu fokus program Dinas Pendidikan. Sebagai manajer, kepala sekolah diharapkan memiliki kompetensi kewirausahaan. Dengan kompetensi tersebut kepala sekolah dapat menggali anggaran-anggaran diluar dana bantuan operasional sekolah.

Masih menurut kadisdik, Corporate Social Responsibility dari dunia usaha dapat digali melalui mekanisme yang ditetapkan. Perda Kota Cirebon nomor 14 tahun 2012 telah mengatur hal tersebut, yang implementasinya diejawantahkan melalui Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial (TJSL)  Perusahaan.

“Kepala sekolah dapat menggali dana CSR melalui mekanisme yang ada disamping bisa juga melibatkan masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan. Yang penting untuk diperhatikan adalah ketika menggali anggaran dari orang tua, harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah”, pungkasnya.

Hadir mendampingi Kadisdik pada acara tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dra. Hj. Sri Wahyuning Hadi, M.Si, Kepala UPT Pendidikan Kec. Pekalipan Muktar, S.Pd dan Kasubbag TU Paramayudha Koswara, SE, MM. Meskipun kegiatan pembinaan dilaksanakan di ruangan yang plavonnya baru runtuh, namun pembinaan kepala sekolah dan guru di lingkungan UPT Pendidikan Kecamatan Pekalipan berjalan lancar, fokus dan aman. (Lisy)

PEMBINAAN GURU DALAM BAYANG-BAYANG KECEMASAN

Satu gagasan untuk “PEMBINAAN GURU DALAM BAYANG-BAYANG KECEMASAN

  • 5 September 2024 pukul 7:50 am
    Permalink

    Zaproxy dolore alias impedit expedita quisquam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *