Lemahwungkuk, pada hari ini, Senin 1 Oktober 2018, siswa-siswi SMPN 10 Kota Cirebon beserta para guru dan tenaga kependidikan lainnya mengucap ikrar. Ikrar tersebut dalam rangka Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Dipandu oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs. H. Jaja Sulaeman, M.Pd, seluruh peserta yang hadir membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam amanatnya kadisik mengajak siswa-siswi untuk mengenang kembali peristiwa tahun 1965. Sebuah peristiwa yang sangat keji yaitu pemberontakan PKI yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.
“Anak-anak harus belajar dan berprestasi dengan baik. Prestasi yang dilandasi dengan keuletan, kegigihan dan kejujuran adalah salah satu upaya anak-anak untuk berjuang mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan. Tujuh pahlawan revolusi kita telah berjuang mempertahankan NKRI yang berlandaskan Pancasila dengan berkorban harta, jiwa dan raga.”
Didampingi Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dra. Hj. Sri Wahyuning Hadi, M.Si dan Koordinator Pengawas, Drs. Sugihartono, M.Pd. I, Kadisdik juga mengungkapkan perkembangan teknologi informasi. Perkembangan media sosial yang apabila tidak digunakan untuk kepentingan positif bisa jadi akan menjajah mental anak bangsa.
“ Perkembangan teknologi dan media sosial agar dimanfaatkan untuk kepentingan yang positif. Anak-anak jangan mau dijajah oleh dampak negatif dari perkembangan teknologi dewasa ini.”
Usai melaksanakan upacara hari kesaktian Pancasila, kadisdik beserta tim melakukan pembinaan kepada para guru dan tenaga kependidikan lainnya. Kepala SMPN 10 Kota Cirebon, H. Tomy Iplaludin, S.Pd, MM., mengucapkan terima kasih atas kebijakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam hal ini Dinas Pendidikan yang telah mengambil kebijakan PPDB berbasis zonasi.
“Salah satu imbas positif dari kebijakan PPDB berbasis zonasi adalah prestasi siswa merata di setiap sekolah. Bila tahun lalu, kami menerima 8 rombongan belajar untuk tahun ini kami menerima 10 rombongan belajar. Dan kami konsisten dengan ketentuan PPDB sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Cirebon.”
Ditambahkan oleh kadisdik, bahwa konsep PPDB berbasis zonasi akan terus diterapkan pada tahun depan. Hal tersebut dilakukan untuk menata rasio ideal antara jumlah peserta didik dan ketersediaan ruang kelas supaya peserta didik dapat belajar dalam suasana yang nyaman. Pihaknya juga mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang melakukan upaya percepatan pemerataan mutu pendidikan diantaranya peta mutu (SPMI), hasil UN, akreditasi sekolah dan Uji Kompetensi Guru.
Diakhir pertemuan kadisdik berpesan agar selalu meningkatkan silatirahmi dengan masyarakat lingkungan pendidikan untuk membengun pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. (Hj. Siti Maemunah, M.Pd)