ejak diimplementasikannya Kurikulum 2013, Bahasa dan Sastra Daerah telah ditetapkan sebagai mata pelajaran muatan lokal (mulok) wajib yang diajarkan pada jenjang SD dan SMP di wilayah Provinsi Jawa Barat. Berkaitan dengan ketentuan tersebut, mata pelajaran mulok bahasa daerah (Sunda) memiliki kedudukan penting untuk memperkenalkan kearifan lokal (local wisdom) sebagai landasan etnopedagogis. Selain itu, bahasa daerah dianggap sebagai kekayaan dalam kebhinekatunggalikaan bahasa dan budaya Nusantara yang menjadi landasan pendidikan karakter bangsa. Pembelajaran bahasa daerah pun dianggap sebagai gerbang untuk menanamkan dan mempertajam nilai-nilai karakter bangsa, melatih kepekaan berpikir, olah rasa, olah karsa, serta sarana menyalurkan gagasan dan imajinasi secara kreativitas. Selain itu, diharapkan siswa memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta pengalaman apresiasi dan ekspresi bahasa dan sastra, di samping meningkatkan kecerdasan logika dan retorika.
Gagasan di atas selaras dengan program “Penguatan Karakter Bangsa” yang termaktub pada salah satu butir Nawacita Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Komitmen Presiden tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan. Atas dasar itulah, mata pelajaran mulok yang sarat nilai pendidikan karakter bangsa menjadi semakin penting kedudukannya.
Berdasarkan rasionalisasi di atas, sebagai wujud aplikasi dari hasil pembelajaran di sekolah, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Bahasa, Sastra dan Aksara untuk Siswa SD dan SMP sebagai ajang evaluasi bagi para siswa yang telah mendapat pengajaran bahasa Sunda di sekolahnya masing-masing. Harapannya, semoga siswa SD dan SMP sebagai generasi muda khususnya di Jawa Barat dapat mencintai budaya sendiri, tetap teguh dengan jati dirinya sebagai putra Jawa Barat.

FESTIVAL TUNAS BAHASA IBUPASANG GIRI BAHASA SUNDA