Satuan Pendidikan Non Formal kembali melaksanakan diklat berjenjang tingkat dasar bagi guru PAUD. “Diklat berjenjang tingkat dasar guru PAUD ini merupakan tahap kedua yang akan dilaksanakan mulai hari ini, senin (6/7) dan akan berakhir pada hari jum’at depan. Jumlah peserta sebanyak 40 orang yang berbeda dari peserta sebelumnya pada tahap I. Diklat ini merupakan tingkat dasar, setelah itu ada diklat tingkat lanjutan dan diklat tingkat mahir. Apabila seluruh diklat telah diikuti oleh guru PAUD dan dinyatakan lulus uji kompetensinya, maka kompetensi guru paud tersebut dinilai sama dengan guru PAUD yang berlatar belakang pendidikan S1 PAUD. Hal ini sesuai dengan Petunjuk Teknis Diklat Berjenjang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan” pungkasnya yang disampaikan pada saat pembukaan kegiatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Drs. H. Jaja Sulaeman, M.Pd pada pembukaan diklat tingkat dasar tahap II tersebut mengatakan pendidik PAUD harus ceria, karena akan mendidikan anak dalam masa tumbuh kembang sehingga perlu diciptakan suasana yang nyaman bagi peserta didik. “anak-anak harus ceria, sehingga mereka bisa belajar bersosialisasi dengan baik dan dapat memunculkan bakat, minat serta potensi peserta didik. Guru PAUD harus menguasai kurikulum, mengajar anak harus mengetahui ilmunya. Jadilah guru yang bertanggungjawab untuk mencari ilmu, jangan berhenti setelah mengikuti diklat ini, belajar mandiri bisa terus dilakukan dimana saja dan kapan saja”. Kepala Dinas mengapresiasi semangat belajar para guru PAUD, yang salah satu dari mereka meskipun dalam keadaan sakit usai mengalami kecelakaan dan terluka pada bagian kakinya, tetapi tetap semangat mengikuti diklat.