Ini kabar baru bagi guru-guru di Indonesia, termasuk di Kota Cirebon. Pemerintah berencana akan menerapkan sistem zonasi dalam menempatkan guru di sekolah-sekolah. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menerapkan sistem yang sama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak dua tahun terakhir ini. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerataan dan percepatan kualitas pendidikan.

“Menetapkan aturan zonasi yang tak hanya akan diterapkan pada penerimaan murid baru, tetapi juga untuk redistribusi guru, penataan fasilitas pendidikan, serta menata ekosistem pendidikan yang lebih kondusif,” tulis Prof. Dr. Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam naskah pidato upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemeredekaan ke-73 tahun 2018 ini.

Penetapan system zonasi tersebut merupakan bagian dari reformasi pendidikan dalam mengimplementasikan amanat program kerja Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sistem zonasi merupakan pemerataan pendidikan yang berkualitas selain menggencarkan manfaat Program Indonesia Pintar (KIP) agar semua anak bisa sekolah.

“Pendidikan yang berkualitas tidak hanya di kota besar, namun juga di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Kurikulum saat ini mengacu kepada kebutuhan daya saing bangsa. Dengan visi menghasilkan lulusan yang mampu meningkatkan daya saing bangsa, yaitu lulusan-lulusan yang bukan hanya mencari kerja tetapi juga mampu menciptakan peluang kerja dengan karakter yang mulia,” urainya.

Membangun pondasi karakter merupakan bagian dari reformasi pendidikan. Karater anak-anak sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, memberikan porsi lebih besar penguatan pendidikan karakter pada jenjang Sekolah Dasar, serta memberi perhatian pada revitalisasi kejuruan.

Menurut Mendikbud, Presiden telah memberikan arahan agar menggencarkan pembangunan infrastruktur segera diikuti dengan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Mendikbud, terdapat lima karakteristik SDM yang perlu dihasilkan melalui pendidikan dan kebudayaan, yaitu: 1) Memiliki karakter kuat; 2) Memiliki multi-kecakapan Abad 21 dan Bersertifikat; 3) Elastis dan Pembelajar Sepanjang Hayat; 4) Inovatif dan Kewirausahaan; 5) Kewargaan Global.

Penempatan SDM sebagai pilar pertama mempertegas bahwa SDM menjadi faktor yang sangat penting dalam menopang pembangunan suatu negara. Dengan SDM yang memiliki kompetensi serta produktivitas tinggi, maka negara dapat mencapai pertumbuhan optimal dan juga memiliki nilai daya saing yang lebih tinggi. Upaya untuk meningkatkan kualitas SDM harus dilihat dari dua perspektif: manusia sebagai insan yang berkarakter unggul dan manusia sebagai sumber daya pembangunan yang sehat, berpendidikan, dan produktif. (PaDE)

SISTEM ZONASI  AKAN DITERAPKAN PADA GURU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
RSS
Twitter
Visit Us
Follow Me
YouTube
Instagram